#1:PPP Minta Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024 di Seluruh TPS Papua Pegunungan
Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat hasil Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 di Provinsi Papua Pegunungan. PPP meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Papua Pegunungan.
Hal ini disampaikan Kuasa Hukum PPP Akhmad Leksono saat membacakan petitum Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Panel 1 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
"Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan PSU seluruh TPS kabupaten di provinsi Papua Pegunungan," kata Akhmad.
PPP menyatakan, suaranya untuk Pileg 2024 DPR RI di Papua Pegunungan berpindah ke PKB, Garuda dan Partai Keadilan Nusantara (PKN).
Akhmad merinci perpindahan suara PPP ke PKB pada Pileg 2024 terjadi dengan selisih 40.000 suara. Seharusnya, PKB mendapat 7.981 suara dari yang ditetapkan KPU 47.981 suara.
Kemudian, suara Partai Garuda di Papua Pegunungan harusnya hanya 208 suara, namun ditetapkan KPU sebesar 7.118.
Terakhir, perpindahan suara PPP ke PKN dari yang mestinya 505 ditetapkan KPU jadi 21.505 suara.
"Menyatakan batal keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sepanjang Dapil Provinsi Papua Pegunungan," kata dia.
Home » situs iklan gratis » PPP Minta Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024 di Seluruh TPS Papua Pegunungan
Tuesday, May 28, 2024
PPP Minta Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024 di Seluruh TPS Papua Pegunungan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment